Pusat Studi ASEAN (PSA) Universitas Bengkulu tengah mengupayakan pentingnya peningkatan akan wawasan kebangsaan serta kesadaran hukum yang perlu ditanamkan sejak usia sekolah. Program “PSA Unib Goes to School” Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merealisasikan gagasan ini dengan bentuk aksi nyata yang bertemakan “Sosialisasi ASEAN, Hukum, dan Anti Korupsi”. Adapun sosialisasi kali ini ditujukan untuk pelajar SMA Negeri 4 Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlokasi di SMA Negeri 4 Kota Bengkulu. Program ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata PSA Unib dalam mengedukasi generasi muda mengenai ASEAN, prinsip-prinsip hukum yang berlaku, serta menumbuhkan kesadaran akan antikorupsi sejak dini.
Tim PSA Unib saat melakukan Sosialisasi ASEAN, Hukum dan Anti Korupsi di SMAN 4 Bengkulu (foto:ist-PSA Unib)
Kegiatan ini merupakan rangkaian program kerja sama antara PSA Unib dan KPK dalam menjangkau kalangan pelajar sebagai sasaran tepat untuk penanaman nilai antikorupsi. Melalui pendekatan yang interaktif, tim PSA Unib memaparkan materi seputar peran dan sejarah ASEAN sebagai organisasi di Kawasan Asia Tenggara, keterkaitan hukum yang berlaku serta bahaya akan tindakan korupsi bagi pembangunan suatu bangsa.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan tim PSA Unib di hadapan puluhan siswa yang mengenakan seragam batik khas sekolah. Selain pemaparan materi sesi ini turut diisi dengan ice breaking, mini quiz, serta diskusi interaktif yang mendorong siswa untuk lebih aktif bertanya dan menyampaikan aspirasi mengenai isu ASEAN, hukum, dan anti korupsi di lingkungan sekitar mereka.
Berfoto Bersama siswa-siswi SMA Negeri 4 Kota Bengkulu usai kegiatan sosialisasi berlangsung. (foto:ist PSA Unib)
Program “PSA Unib Goes to School” dipilih sebagai format kegiatan karena dinilai efektif menjangkau pelajar secara langsung di lingkungan sekolah. Dengan mendatangi sekolah, tim PSA Unib berharap kegiatan ini dapat memberi pemahaman seputar ASEAN dengan lebih dekat dan membekas bagi generasi muda penerus bangsa.
Bagi PSA Unib, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian untuk masyarakat, dengan mengenalkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini. Serta, kolaborasi Bersama KPK juga diharapkan dapat terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi serupa di sekolah-sekolah lain di Kota Bengkulu maupun secara lebih luas di Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, PSA Unib berkomitmen untuk lebih vokal dalam mengedukasi mengenai kesadaran hukum serta peran Indonesia dalam kerja sama di Kawasan ASEAN. [Laporan: Tim PSA Unib]












