BENGKULU- Dalam rangka peringatan Dies Natalis Universitas Bengkulu ke 42 Tahun Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. didampingi Wadek 2 Bidang Sumber Daya Dr. Edra Satmaidi, S.H., M.H. dan Wadek 3 Bidang Kemahasiswaan Dr. Antory Royan Adyan, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Bedah Buku dan Penandatangan MoU dengan Perusahaan Penerbitan Buku Rajawali Pers (PT. Raja Grafindo Persada) dari Kota Depok. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruangan Internasional 1 Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sebagai bagian rangkaian kegiatan Peringatan Dies Natalis Universitas Bengkulu ke 42 Tahun berlangsung secara meriah diikuti oleh para Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Bedah buku Krisis Sistem Keuangan di Indonesia Dr. Kukuh Komandoko, S.H., M.Kn. bersamaan kegiatan ini diluncurkan pula Buku hasil karya Tulis Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, antara lain :
1).Buku Dinamika Hukum Administrasi Indonesia karya Dr. Jonny Simamora, S.H., M.Hum dan Sonia Ivana Barus, S.H., M.H.
2). Buku Pemilihan Kepala Daerah(Konfigurasi Politik dari masa ke masa) karya Dr. Amancik, S.H., M.Hum, Putera Perdana Ahmad Saefulloh, S.H., M.H. dan Sonia Ivana Barus, S.H., M.H.
3). Buku Perlindungan Hukum Terhadap Pemodal(Dalam perdagangan Saham di Pasar Modal) karya Dr. Tito Sofyan, S.H., M.S., C.L.A.
4). Buku Rekonstruksi Nomenklatur Hukum Negara (Signifikansi dan Kepastian Hukum sebuah Instruksi Presiden sebagai Sumber Hukum) karya Dr. Akhmad, S.H., M.Hum. dan Sinung Mufti Hangabehi, S.H., M.H.
5). Buku Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia karya Dr. H. Sirman Dahwal, S.H., M.H. (Beliau telah menulis 5 Buku dan Buku ini merupakan Buku karya tulis beliau yang ke 6)
Kegiatan bedah buku berjudul Krisis Sistem Keuangan di Indonesia dengan sub judul Preacautionary Principle sebagai Prinsip dan Norma Hukum Penanganan yang ditulis oleh Dr. Kukuh Komandoko, S.H., M.Kn. seorang Advokat dan Konsultan Hukum serta Dosen Praktisi Hukum(NIDK) mengajar di Fakultas Hukum Uniiversitas Sriwijaya di Sumatera Selatan merupakan Alumni Program S3 Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kota Depok.
Dr. Kukuh Komandoko, S.H., M.kn. menjelaskan isi pokok bukunya tentang pengertian Precautionary Principle, perbedaan antara Precautionary Principlde dengan Prudential Banking Principle dan proses Transformasi Precautionary Principle menjadi Prinsip dan Norma Hukum dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan di Indonesia. (awe)