Bengkulu, 17 Februari 2024 – Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sebagai tuan rumah kali ini mengadakan penandatanganan kerjasama dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Ruang Internasional I. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Dr. Andi Akram, S.H., M.H dan Dekan FH UNIB, Dr. Yamani, S.H., M.Hum.
Acara ini turut mengundang tamu undangan dari Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Agama Bengkulu, Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, Universitas Dehasen, Universitas Prof Dr Hazairin SH dan dihadiri oleh para mahasiswa. Acara ini dibuka oleh Dekan dan Kepala PSKHPMA RI memberikan sambutan di depan podium. Perjanjian Kerjasama ini membahas tentang arah kebijakan, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat antara FH UNIB dan PSKHPMA RI, harapan kedepan kedua instansi ini dapat saling mendukung pengembangan iklim akademis yang baik.
Selain agenda taken MOU, turut pula dilakukan kuliah umum dengan moderator oleh Ilham Kurniawan Ardi dan pemateri oleh Bapak Andi Akram dengan mengangkat tema krusial “Kode Etik Hakim dan Kekuasaan Kehakiman”. Disampaikan oleh beliau “menjadi Hakim itu harus siap untuk menahan diri dari intervensi pihak luar yang dapat mengganggu integritas hakim”, dilanjutkan bahwa peran Hakim itu sebagai pilar utama untuk menjamin keadilan. Selain berbicara tentang etik, Bapak Andi berpesan kepada para mahasiswa sebagai penerus penegak hukum di Indonesia bahwa untuk menjadi hakim itu tidak instant, perlu usaha keras dan belajar yang giat untuk menjadi hakim. Mahasiswa pun turut antusias memberikan pertanyaan atas pemaparan yang disampaikan sehingga suasana Ruang Inter I menjadi hidup.
Antusiasme itu ditutup dengan pembagian buku-buku yang dituliskan oleh Dosen FH UNIB dan Tim PSKHPMA RI memberikan langkah-langkah bagi para Dosen dan Mahasiswa yang sedang atau akan melakukan penelitian dapat mengakses arsip penelitian Mahkamah Agung yang tersedia secara resmi di Laman Mahkamah Agung RI dan acara ditutup dengan foto bersama. [Penulis : Ilham Kurniawan Ardi, Foto : Andrian]