Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr. Ahmad Muslih, S.H., M.Hum secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua anggota Senat Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2025-2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Fakultas Hukum pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, dihadiri oleh para wakil dekan, serta anggota senat lainnya.
Anggota senat yang dilantik adalah ibu Sonia Ivana Barus S.H., M.H., menggantikan ibu Patricia Ekowati Suryaningsih, S.H., M.Hum perwakilan dari bagian HTN/HAN, yang telah memasuki masa purnabakti.
Pengangkatan anggota PAW ini bertujuan untuk menjaga kelancaran tugas dan fungsi senat dalam menjalankan perannya sebagai organ strategis universitas.
Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Muslih, S.H., M.Hum menyampaikan harapannya agar para anggota senat yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaiknya. “Peran Senat sangat krusial dalam pengambilan keputusan akademik, pengembangan kebijakan, dan pengawasan mutu pendidikan. Saya berharap Ibu yang baru dilantik dapat memperkuat kinerja senat demi kemajuan fakultas,” ujarnya.
Setelah pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Dekan dan para anggota senat memberikan ucapan selamat kepada anggota senat yang baru, diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen Fakultas Hukum universitas Bengkulu untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pengambilan keputusan, serta memastikan roda organisasi dapat berjalan optimal.













