Jum’at, 24 Januari 2020, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu tepat pada pukul 09.00 wib langsungkan acara Pembekalan dan Pelepasan Magang Kerja Perkantoran Mahasiswa.
Magang perkantoran merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unib dan juga sebagai proses belajar yang akan dilaksanakan selama 2 bulan dimulai sejak tanggal 27 Januari 2020 s/d 27 Maret 2020.
Selain itu kegiatan magang ini adalah bagian dari kurikulum FH UNIB yang akan dilaksanakan di berbagai instansi di provinsi Bengkulu dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil kerja sama dengan FH UNIB seperti Kanwil Kemenkumham, Kanwil BPN, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kantor Kejari, Kantor Kejati, Kantor Notaris, dsb” ungkap Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNIB, Dr.Candra Irawan, S.H.,M.Hum, dalam kata sambutannya di ruang internasional FH UNIB, jum’at (24/01) yang juga dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Helda Rahmasari, S.H,M.H dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu, Ganefi,S.H.,M.Hum, Ria Anggraini Utami,S.H.,M.H, Arini Azka Muthia,S.S,.M.H, dan Tri Andika, S.H.,M.H
“Selama magang berlangsung, mahasiswa tetap mengikuti ketentuan akademik dan peraturan di masing-masing instansi dan mahasiswa harus menjadi duta fakultas hukum, oleh karenanya tunjukan kemampuan mahasiswa hukum untuk membedakan dengan universitas lain dan tetap menjaga nama baik Fakultas Hukum maupun nama baik pribadi. Untuk kemudian, jika ingin melakukan bimbingan skripsi, mahasiwa wajib memberitahu dan mohon izin kepada pimpinan instansi masing-masing,” tegasnya
Sebagai informasi tambahan, bahwa mahasiswa yang mendaftar sebanyak 72 orang,terdiri dari 64 mahasiswa program reguler dan 8 mahasiswa program ekstensi kemudian ditempatkan di 21 instansi pemerintah maupun swasta.
Terakhir, beliau juga menambahkan, bahwa di tempat magang tentunya ada pengalaman baik dan pengalaman buruk, jika baik inshaAllah magang ini akan bermanfaat bagi karir mahasiswa kedepannya dan untuk DPL mohon kiranya agar mahasiswa dimonitoring dan dibimbing. [Penulis : ELSA ; Poto : Andrian, S.T]