Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin, tanggal 25 Oktober 2021 ini berjudul PENINGKATAN KESADARAN HUKUM SISWA MADRASAH IBTIDAIYAH HUMAIRA’ KOTA BENGKULU AKAN BAHAYA CYBER BULLYING DI MEDIA SOSIAL. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang diketuai oleh Ria Anggraeni Utami, S.H.,M.H beranggotakan Rahma Fitri S.H.,M.H, dan Zico Junius Fernando S.H.,M.H dan mengikutsertakan 3 orang mahasiswa.
Kegiatan pengabdian ini dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah Humaira’ Bengkulu yang beralamatkan di Hibrida.
Tim Pengabdian disambut dengan sangat baik oleh Kepala Madrasah Bunda Lena Mariani Batubara, M.Pd. Peserta kegiatan ini adalah siswa kelas 6. Selain dari Tim Pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Bengkuku, narasumber kegiatan ini juga berasal dari Psikolog, yaitu Yossie Anggraeny, M.Psi, Psikolog dan timnya dari Kantor Sahabat Psikologi.
Antusias peserta pengabdian nampak dari semangat pesera mendengarkan materi, aktif mengikuti simulasi beserta diskusi tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan. Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa menyadari akan bahaya dari Cyber Bullying di media sosial sehingga para siswa tidak menjadi pelaku cyber bullying ini dan angka korban cyber bullying di Indonesia pun bisa berkurang. Anak Indonesia harus bebas dari segala bentuk bullying termasuk dari cyber bullying. “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”