Adanya wabah covid-19 institusi pendidikan mengalami perubahan besar dalam proses pembelajaran, termasuk pada pendidikan tinggi, dimana perubahan tersebut menjadikan pembelajaran harus menggunakan jarak yang artinya memaksa kegiatan pembelajaran bersifat online (daring). Keberhasilan proses pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh pendidik maupun peserta didik, namun juga dipengaruhi oleh sarana pembelajaran yang digunakan, Pembelajaran bersifat online perlu menggunakan sebuah platform yang menyediakan tempat untuk Dosen dan mahasiswa dalam melaksankan proses pembelajaran, salah satunya adalah tersedianya bahan ajar yang mudah digunakan dan dipahami,.seorang pendidik dituntut untuk kreatif dan inovatif dan dapat melakukan pembelajaran yang komunikatif.
Untuk menuju kearah tersebut Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menyelenggarakan pelatihan e-learning dan metode pembelajaran berbasis multimedia bagi para dosen di lingkungan Fakultas Hukum. Kegiatan ini berlangsung dalam 2 hari, 20 – 21 Juli 2020, bertempat diruang Internasional I Fakultas Hukum.
Nara sumber dalam Kegiatan pelatihan e-learning ini adalah Eko Risdianto, M.Cs Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPTIK Universitas Bengkulu, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Kegiatan pelatihan e-learning ini dibuka oleh wakil dekan bidang akademik, Dr. Candra Irawan, SH., M.Hum, dalam sambutanya mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan positif sebagai salah satu cara dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan yang mengharuskan kita melakukan kegiatan dalam proses online, kepada pak eko mohon bersabar kalau Dosen kita ini banyak bertanya karena sudah senior dan memang kurang memahami di bidang teknologi.
Setelah diadakan kegiatan pelatihan e-learning ini semoga menjadi wadah dalam proses pembelajaran selama masa covid-19 menjadi lebih baik. [Penulis : Pipi Susanti, S.H., M.H. ; Poto : Andrian, S.T.]