Program studi hukum program magister fakultas hukum universitas Bengkulu semester ganjil tahun akademik 2021/2022 melaksanakan kuliah Pembaharuan Hukum Pidana bersama Prof. Dr. Barda Nawawi Arief,S.H yang dilakukan secara daring melalui virtual akun zoom meeting pada hari jumat sampai dengan sabtu tanggal 17 dan 18 Desember 2021 yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Adapun perkuliahan yang diikuti kurang lebih sebanyak 21 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa semester 3 dan mahasiswa semester 4 ini dilaksanakan dalam dua sesi yaitu hari pertama sesi pertama dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB- 15.00 WIB dan sesi kedua dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB- 18.00 WIB begitu juga selanjutnya hari kedua.
Dalam perkuliahan yang dilaksanakan selama dua hari ini diharapkan dapat membuka wawasan keilmuan kepada semua pihak mengenai pembaharuan hukum pidana.