Rabu, 27 Maret 2024, bertempat di Ruang Internasional 1 Gedung Lab Moot Court Fakultas Hukum UNIB, telah diselenggarakan kuliah bersama Praktisi Mengajar, untuk matakuliah Hukum Konservasi Sumberdaya Alam, bersama Bapak Adi Junedi, S.P, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia WARSI. Program Praktisi Mengajar tersebut merupakan tindak lanjut (implementation of agreement) atas perjanjian Kerjasama yang telah disepakati antara Fakultas Hukum Unib dan Komunitas Konservasi Indonesia WARSI.
Kuliah praktisi mengajar bersama aktivis lingkungan hidup tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNIB Dr. M. Yamani, S.H.,M.Hum.,CIQaR, didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Dr. Edra Satmaidi, S.H.,M.H., yang merupakan Dosen pengampu mata kuliah Hukum Konservasi Sumberdaya Alam. Mahasiswa peserta lebih dari 100 orang, selain mahasiswa kelas Hukum Konservasi Sumberdaya Daya Alam, juga diikuti mahasiswa kelas Hukum Tata Ruang.
Dekan dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui program praktisi mengajar, akan memperkuat wawasan akademik mahasiswa, yang tidak semata dibekali pengetahuan teoretik, melainkan dibekali pula pengetahuan praktik, yang bersumber dari pengalaman praktisi yang kompeten di bidangnya. Pada Tahun Akademik 2023/2024 hingga Tahun Akademik 2024/2025 ini, Fakultas Hukum Unib akan melibatkan paling sedikit 25 praktisi mengajar, yang akan memberikan pengetahuan praktik kepada mahasiswa melalui perkuliahan mata kuliah tertentu yang dipandang membutuhkan penguatan dari kalangan dosen praktisi, baik praktisi hukum, praktisi advokasi masyarakat, maupun praktisi ekonomi-bisnis, yang membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktik yang dapat diimplementasikan dalam berbagai usaha kewirausahaan.
Bapak Adi Junedi, S.P atas nama WARSI menyatakan bahwa WARSI membuka diri untuk menerima mahasiswa Fakultas Hukum Unib yang berminat mengambil kerja magang di kantor WARSI yang bermarkas di Kota Jambi, atau bergabung dalam program pendampingan komunitas yang sedang dilaksanakan WARSI di wilayah Provinsi Bengkulu. Kuliah praktisi mengajar Hukum Konservasi Sumberdaya Alam ini berlangsung selama 2 (dua) jam, dengan metode dialogis, mahasiswa peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan praktik, mendalami pengetahuan teoretik yang sudah diterima dari dosen pengampu. Kuliah praktisi mengajar Hukum Konservasi Sumberdaya Alam ini ditutup oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Bapak Dr. Edra Satmaidi, S.H.,M.H., sekaligus selaku dosen pengampu mata kkuliah Hukum Konservasi Sumberdaya Alam Fakultas Hukum UNIB.