FH UNIB Bengkulu, 4-5 September 2024 – Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dan Call for Papers dengan tema “Dinamika Praktik Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 sebagai Negara Hukum Demokratis.” Acara yang berlangsung di Grage Hotel, Bengkulu, ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa, serta didukung oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan KPU Provinsi Bengkulu.
Dekan FH UNIB, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar ini merupakan forum strategis untuk mendiskusikan perkembangan praktik ketatanegaraan Indonesia, khususnya pasca-Reformasi. “Seminar ini menjadi kesempatan penting untuk mengkaji bagaimana UUD 1945 dijalankan sebagai fondasi negara hukum yang demokratis, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemilu yang menjadi sorotan dalam praktik ketatanegaraan kita,” ujarnya.
Acara terbagi dalam dua sesi utama. Pada 4 September, Rocky Gerung menjadi pembicara dalam sesi bertajuk “Road to Seminar Hukum Tata Negara.” Dalam paparannya, Rocky menyoroti pentingnya Bengkulu berperan aktif dalam diskusi nasional dan global. “Kita telah memasuki era di mana sistem negara bangsa mulai kehilangan fungsinya,” tegas Rocky, sambil menguraikan perdebatan para pendiri bangsa dalam merumuskan ide besar untuk membangun negara.
Pada sesi kedua, 5 September, Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., M.S., menjadi keynote speaker. Dalam pidatonya, Mahfud MD mengulas perjalanan panjang konstitusi Indonesia dan menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. “Tantangan modern, seperti kuatnya pengaruh kekuasaan eksekutif, kerap mengancam prinsip check and balance. Kita harus konsisten dalam menjalankan demokrasi,” tegasnya.
Selain Mahfud, Dr. Idham Holik dari KPU RI berbicara tentang refleksi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, sementara Dr. Yance Arizona dari Universitas Gadjah Mada membahas mekanisme check and balance sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan presiden. Dr. Ardilafiza dari FH UNIB menguraikan mekanisme pertanggungjawaban presiden melalui lembaga perwakilan, menekankan pentingnya teori kedaulatan rakyat dalam sistem ketatanegaraan.
Sesi ini dimoderatori oleh Ari Wirya Dinata, S.H., M.H., yang dengan baik memimpin diskusi dinamis dan interaktif di antara para pembicara dan peserta.
Setelah sesi pleno, acara dilanjutkan dengan Parallel Group Discussion (PGD), di mana para peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk membahas isu-isu mendalam seputar kekuasaan presiden, peran Mahkamah Konstitusi, serta tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Diskusi ini melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan penyelenggara pemilu dari seluruh Provinsi Bengkulu, memperkuat kolaborasi lintas sektor yang bermanfaat bagi pengembangan tata kelola negara.
Salah satu hasil penting dari seminar ini adalah kompilasi Call for Papers terbaik yang akan diterbitkan dalam buku bunga rampai berjudul Pemikiran Tata Negara dari Bumi Rafflesia. Karya ini akan diterbitkan oleh PT Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers) dan diharapkan menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan di Indonesia.
Seminar diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada para pembicara sebagai tanda apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkaya diskusi terkait ketatanegaraan Indonesia. Dengan antusiasme peserta yang tinggi dan pandangan-pandangan yang mendalam, acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola demokratis di Indonesia.
Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai forum akademik, tetapi juga menjadi wadah konkret untuk merumuskan langkah-langkah menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan transparan, sesuai dengan semangat UUD 1945. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dari seluruh lapisan masyarakat memperkuat harapan baru bagi masa depan demokrasi dan praktik ketatanegaraan di Indonesia.