Jumat, 10 Oktober 2025, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Bengkulu melaksanakan kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Dekan Fakultas Hukum beserta jajarannya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis universitas dalam memperkuat sinergi antarunit di lingkungan kampus untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Satgas PPKPT UNIB, ibu Dr. Mona Ardina, S.Psi.,M.Psi memaparkan substansi dan implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi ini menjadi dasar hukum penting bagi perguruan tinggi dalam menegakkan tata kelola yang berintegritas, dengan memperluas cakupan penanganan kekerasan yang meliputi enam bentuk, yaitu: kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Tujuan utama kegiatan audiensi ini antara lain:
- Meningkatkan kesadaran civitas akademika terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus,
- Memberikan pemahaman mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan,
- Menumbuhkan keberanian untuk melapor dan mendukung korban, serta
- Membangun budaya kampus yang aman, nyaman, dan berkeadilan.
Dekan FKIP UNIB beserta jajaran menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kebijakan Satgas PPKPT di lingkungan fakultas.
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang turut berperan aktif dalam Satgas PPKPT juga menunjukkan dukungannya terhadap kegiatan ini. Melalui partisipasi Wevy Efticha Sary, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum sekaligus anggota Satgas PPKPT UNIB, fakultas menegaskan komitmen untuk memperkuat pendidikan hukum yang berperspektif hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan perlindungan korban kekerasan.
Dalam pernyataannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr.M. Yamani, S.H.,M.Hum, menyampaikan bahwa Fakultas Hukum berkomitmen mendukung seluruh langkah Satgas PPKPT.
“Fakultas Hukum berperan penting dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan dan beradab di lingkungan kampus. Kami mendorong seluruh sivitas akademika untuk memahami hak dan kewajiban dalam mencegah kekerasan serta turut aktif menciptakan kampus yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIB berharap terjalin kerja sama yang semakin solid antara Satgas PPKPT dan seluruh unit kerja di universitas. Semangat “Diam Bukan Pilihan, Bersama Cegah Kekerasan” diharapkan menjadi nilai bersama dalam mewujudkan kampus Universitas Bengkulu sebagai ruang akademik yang bebas dari kekerasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta integritas.














