Setelah melakukan pendaftaran selama lebih kurang sebulan, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu kembali melakukan seleksi masuk bagi calon mahasiswa baru. Seleksi ini dilaksanakan pada 5-6 Agustus 2017 dengan 2 (dua) kompetensi tes. Tes pertama adalah Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan pada Sabtu, 5 Agustus 2017 bertempat di Lab 3 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Materi muatan dalam Tes Kemampuan Bidang ini meliputi kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh seorang Notaris, yakni seputar Hukum Jaminan, Hukum Perusahaan, Hukum Agraria, dan Hukum Perjanjian. TKB ini dilaksanakan selama 3 jam (09.00-11.00 WIB).
Hari kedua, diselenggarakan Tes Potensi Akademik (TPA) yang mana dalam pelaksanaanya, Program Magister Kenotariatan bekerjasama dengan Unit Usaha Otonom Penyelenggara Tes (UUO-PT) Koperasi Bappenas. Tes ini dilaksanakan selama 3 (tiga) jam dengan pengawas langsung dari Bappenas yang sudah berpengalaman di bidang penyelenggaraan tes potensi akademik. Setelah tes selesai, lembar jawaban calon mahasiswa langsung dibawa ke Jakarta ((UUO-PT) Koperasi Bappenas) untuk kemudian diperiksa di sana.
Ketua Penyelenggara Seleksi sekaligus Ketua Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. Ahmad Muslih, S.H., M.Hum, mengatakan ” bahwa tes ini dilakukan untuk melihat dan mengukur kemampuan dari calon mahasiswa sehingga kita mengetahui apakah mahasiswa ini bisa menyelesaikan studinya tepat waktu. Sehingga kita bisa memprediksi mahasiswa tersebut “. [Penulis : Tri Andika,S.H., M.H, Poto : Andrian Setiawan,S.T]