Tujuan
Tujuan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu diatur dalam Pasal 3 Surat Keputusan Rektor Nomor: 4994/UN30/HK/2012 tentang Kurikulum Program Pendidikan Sarjana (S1) Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Tahun 2012/2013, yang menyebutkan Tujuan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu adalah:
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan menguasai ilmu hukum secara profesional;
- Menghasilkan penelitian hukum untuk menunjang pembangunan hukum nasional;
- Mewujudkan pengabdian masyarakat melalui perancangan peraturan perundang-undangan, penyuluhan hukum, penerapan ilmu hukum, dan civil society;
- Mewujudkan kerja sama dengan stakeholder pada tingkat nasional, regional dan internasional.
Sasaran tersebut tertuang pada profil lulusan PSIH FH-UNIB sebagai berikut:
- Mempunyai pengetahuan dan pemahaman teorietik secara mendalam, serta mampu melaksanakan dalam praktik;
- Mampu berpikir kritis, logis, sistematis dan terampil dalam pengambilan keputusan;
- Mempunyai kemampuan dan keterampilan komunikasi yang tinggi, baik secara tertulis maupun lisan;
- Mampu dan terampil bekerja sama dalam suatu kelompok atau tim;
- Mempunyai pengetahuan dan pemahaman terhadap fungsi dan penggunaan teknologi komputer dalam pengambilan keputusan;
- Memiliki cara berpikir dengan wawasan yang luas dan global;
- Mempunyai etika yang baik dalam menjalankan profesi untuk mempraktikkan pengetahuan dalam bidang hukum.