Sunday, 3 July 2022
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Pengajar
    • Unsur Pimpinan
    • Tenaga Kependidikan
  • Program Studi
    • S1
      • Program Studi Hukum Program Sarjana
    • S2
      • Program Studi Hukum Program Magister Hukum
      • Program Studi Hukum Program Magister Kenotariatan
  • Pendidikan
    • Akreditasi
    • Kurikulum
    • Standar Mutu Akademik
    • Kalender Akademik
  • PPM
    • Kerjasama
    • Penelitian
      • Penelitian Tahun 2020
      • Penelitian Tahun 2019
      • Penelitian Tahun 2018
    • Pengabdian
      • Pengabdian Tahun 2020
      • Pengabdian Tahun 2019
      • Pengabdian Tahun 2018
  • Kemahasiswaan
    • Registrasi Mahasiswa Baru
    • Alumni
    • Mahasiswa
    • Organisasi Kemahasiswaan
  • Galeri
  • Tracer Study
  • Kontak
    • JKL
No Result
View All Result
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
Home KABAR FAKULTAS

PPM FH UNIB 2021 di DESA SUMBER URIP KECAMATAN SELEPU REJANG

fhunib by fhunib
27 December , 2021
in KABAR FAKULTAS
0
0
SHARES
25
VIEWS

Penyalahgunaan narkoba sering sekali didengar ditengah masyarakat, baik di kota maupun di pelosok desa. Pemerintah secara keras menyerukan bahaya narkoba, akan tetapi masih banyak masyarakat yang terjebak dengan benda haram ini terutama dikalangan anak-anak muda bangsa Indonesia. Oleh karena itu tim pengabdian pada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu pada tahun 2021 ini mengadakan pengabdian di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang dengan tujuan membantu untuk memberdayakan pemuda sebagai relawan anti narkoba dan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemuda sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba  melakukan pemberdayaan terhadap pemuda sebagai relawan anti narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pengabdian pada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dilaksanakan pada tanggal 06 Desember 2021 yang diawali dengan kunjungan ke salah satu yayasan rehabilitasi dan IPWL di Rejang Lebong kemudian pada pukul 10.00 Wib tim pengabdian melakukan penyuluhan ke Desa Sumber Urip. Kegiatan ini disambut dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang yakni Bapak Yadi Sutanto dan dihadiri oleh perwakilan pemuda dan perangkat desa di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang.

Dari hasil penyuluhan ini terlihat antusias dari para pemuda dan perangkat desa dalam mengajukan pertanyaan kepada tim dan IPWL yang hadir saat itu yakni Bapak Randy. Dari pernyataan pemateri bahaya narkoba sangatlah  sirklusnya akan berputar terus jika si pemakai narkoba tidak dilakukan rehabilitasi. Dari hasil penyuluhan ini Kepala Desa dan perangkat desa akan mengadakan rembukan terhadap kegiatan pemuda-pemuda di Desa Sumber Urip untuk memberdayakan pemuda-pemuda di Desa Sumber Urip untuk menjadi pegiat Anti Narkoba sehingga Desa Sumber Urip dapat menjadi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Previous Post

PPM FH UNIB 2021 di Rumah Singgah Al-Ma’un Kota Bengkulu

Next Post

PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA SUMBER URIP

Next Post
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA SUMBER URIP

PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA SUMBER URIP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

VIDEO PROFIL

https://youtu.be/cEZI16zvuR8

TERBARU

Proceedings of Bencoolen International Conference on Law Studies : Rule of Law, Democracy and Human Rights amidst Pandemic Era

Proceedings of Bencoolen International Conference on Law Studies : Rule of Law, Democracy and Human Rights amidst Pandemic Era

18 April , 2022
Seminar Nasional Restorative Justice Kepolisian Negara Republic Indonesia  (Realisasi Perpol No.8 Tahun 2021)

Seminar Nasional Restorative Justice Kepolisian Negara Republic Indonesia (Realisasi Perpol No.8 Tahun 2021)

20 January , 2022
PPM Pada Kelompok Arisan Rukun Tetangga (RT) 15 Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu

PPM Pada Kelompok Arisan Rukun Tetangga (RT) 15 Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu

28 December , 2021
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA SUMBER URIP

PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA SUMBER URIP

27 December , 2021
PPM FH UNIB 2021 di DESA SUMBER URIP KECAMATAN SELEPU REJANG

PPM FH UNIB 2021 di DESA SUMBER URIP KECAMATAN SELEPU REJANG

27 December , 2021

E - CAMPUS

Wisuda Online E-Paper Mail Unib E-Paper E-Learning E-Jurnal Portal Akademik Digilib

LOKASI

ALAMAT

GEDUNG FAKULTAS HUKUM

Jl. W.R Supratman, Kandang Limun,
Bengkulu 38371A
Indonesia
Email : fh@unib.ac.id

FOLLOW US

Instagram Youtube Telegram

© 2021 - Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Pengajar
    • Unsur Pimpinan
    • Tenaga Kependidikan
  • Program Studi
    • S1
      • Program Studi Hukum Program Sarjana
    • S2
      • Program Studi Hukum Program Magister Hukum
      • Program Studi Hukum Program Magister Kenotariatan
  • Pendidikan
    • Akreditasi
    • Kurikulum
    • Standar Mutu Akademik
    • Kalender Akademik
  • PPM
    • Kerjasama
    • Penelitian
      • Penelitian Tahun 2020
      • Penelitian Tahun 2019
      • Penelitian Tahun 2018
    • Pengabdian
      • Pengabdian Tahun 2020
      • Pengabdian Tahun 2019
      • Pengabdian Tahun 2018
  • Kemahasiswaan
    • Registrasi Mahasiswa Baru
    • Alumni
    • Mahasiswa
    • Organisasi Kemahasiswaan
  • Galeri
  • Tracer Study
  • Kontak
    • JKL

© 2021 - Fakultas Hukum Universitas Bengkulu