Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Bengkulu melakukan pemungutan suara di Fakultas Hukum pada Selasa 11 Juli 2017. Pemungutan suara ini dilakukan guna menjaring Bakal Calon Rektor Universitas Bengkulu yang merupakan metode baru dalam pemilihan rektor periode 2017-2021. Penjaringan ini dilakukan guna menyerap aspirasi dari civitas akademik Universitas Bengkulu terkait dengan figure yang tepat untuk memimpin Universitas Bengkulu ke depannya. Hal ini senada dengan pernyataan dari Ketua Pilrek UNIB, Prof. Dr. Kamaludin, MM sebagaimana dikutip dari laman Web Universitas Bengkulu bahwa pola ini baru pertama dilakukan di UNIB. Dimana setiap dosen maupun tenaga kependidikan yang berstatus PNS diberikan hak untuk menyampaikan aspirasi, usul, saran dan pendapat yang dikemas dalam bentuk pemilihan para Bakal Calon yang sudah terdata memenuhi syarat. Tujuannya, dalam Pilrek kali ini kita mendengarkan aspirasi dari arus bawah.
Menurut pantau dari Tim Web Fakultas Hukum UNIB, pelaksanaan penjaringan bakal calon rektor Universitas Bengkulu di Fakultas Hukum yang dimulai dari Pukul 09.00 hingga Pukul 13.00 berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Panitia Pilrek, Helda Rahmasari, S.H., M.H, mengatakan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan (13.00 WIB) terhitung 57 pemilih dari Fakultas Hukum yang menyalurkan aspirasinya. Sedangkan 33 lainnya tidak hadir/tidak memilih.
Setelah Pukul 13.00 WIB, surat suara dibawa oleh panitia pilrek dengan pengawalan petugas keamanan ke Gedung Rektorat untuk selanjutnya akan dihitung bersama dengan Anggota Senat Universitas Bengkulu untuk mendapatkan 9 besar hasil penjaringan. Sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Bengkulu Periode 2017-2021, ke 9 besar nama Bakal Calon hasil penjaringan, selanjutnya akan disaring oleh Senat Universitas Bengkulu untuk menentukan 3 nama Calon Rektor yang akan mengikuti Pemilihan Calon Rektor oleh Senat Universitas Bengkulu bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang diagendakan tanggal 20 September 2017.
Setelah dilakukan perhitungan dan penjumlahan perolehan suara, 10 besar perolehan terbanyak adalah 1. Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc(incumbent) dengan mendapat 219 suara, 2. Prof. Sudarwan Danim memperoleh 107 suara, 3. Prof. Alnofri memperoleh 85 suara, 4. Prof. Herlambang memperoleh 65 suara, 5. Dr. Fahrurrozi memperoleh 54 suara, 6. Prof. Safnil memperoleh 38 suara, 7. Dr. Panji Suminarmemperoleh 18 suara, 8. Prof. Sigit Nugroho memperoleh 17 suara, 9. Dr. rer. nat. Totok Eka S memperoleh 11 suara dan 10. Prof. Yuwanamemperoleh 10 suara. [Penulis : Tri Andika, SH., M.H, Poto : Andrian Setiawa, ST]