Bertempat di ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Mahasiswa kelas Internasional FH UNIB mengikuti dengan antusias kegiatan ekskursi pembelajaran etika profesi hakim dari para hakim di PTUN Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan hukum di FH yang tidak hanya membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik berdasarkan teori (theoretical based) tetapi juga kemampuan di lapangan (practical based). Dalam sub tema perilaku hakim dalam matakuliah tanggung jawab dan profesi hukum. seluruh mahasiswa kelas internasional mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan pengalaman langsung dari para hakim TUN di ruangan pengadilan. Materi disampaikan oleh YM Dona Joenaidi, S.H.,MH. Yang merupakan salah satu alumni FH UNIB yang menjadi Hakim di kamar TUN.
Kegiatan berlangsung selama dua jam pembelajaran dimana mahasiwa mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kode etik perilaku hakim, lembaga pengawasan hakim, sanksi dan mekanisme penjatuhan sanksi serta kiat-kiat menjadi hakim di masa akan datang.
Setelah presentasi yang disampaikan secara berantai oleh beberapa hakim di PTUN Bengkulu kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman dalam bentuk tanya jawab dan diskusi. Selanjutnya mahasiswa diajak melakukan tour pengadilan dan diberikan penjelasan tentang hukum acara PTUN secara singkat.
Kegiatan ini dirancang oleh Ari Wirya Dinata, untuk mendekatkan peserta didik dengan praktek dilapangan dan mendengarkan langsung cerita dan pengalaman dari aparatur penegak hukum. Beliau percaya bahwa akan beda pemahaman dan antusias mahasiswa ketika mendapatkan materi di ruang kelas dengan belajar langsung dari yang berpengalaman atau crème de la crème , ungkapnya.
Semoga kedepan semakin banyak bayi bayi hakim yang dapat disiapkan oleh FH UNIB dan menjadi fakultas hukum yang menciptakan hakim yang tidak hanya berkualitas namun berakhlak dan berintegritas sebagaimana pernyataaan yang menyebutka bahwa hakim tidak lahir namun diciptakan (judge is not born but made). Hakim adalah wakil tuhan dengan tugas yang mulia yang mampu mengubah hitam menjadi putih dan putih menjadi hitam. Hakim berfungsi sebagai penjaga gawang terakhir pintu keadilan dan kemanfaatan sehingga untuk mendudukinya posisi dimaksud mahasiswa harus benar benar disiapkan sedari dini, tambahnya.














