Wahana Mahasiswa Islam (WAMI) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Tata Negara Antar Bangsa dengan tema Perbandingan Kekuasaan Kehakiman Menurut Konstitusi Malaysia dan Konstitusi Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui zoom pada Sabtu 30 Oktober 2021 Pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Kuliah umum ini dibuka secara langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Edra Satmaidi S.H.,M.H. “ Kegiatan ini merupakan wadah bagi kita untuk bertukar pengetahuan dan wawasan mengenai Hukum Tata Negara Antar Bangsa. Sebagai bangsa yang serumpun baik Negara Indonesia maupun Malaysia memiliki sistem Hukum Tata Negara yang tentu berbeda. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengetahuinya”. Tutur Edra Satmaidi dalam pembukaan Kuliah Umum.
Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri dengan fokus keilmuan Hukum Tata Negara yaitu Dr. Zuryati Mohamed Yusof selaku Associate Professor University of Utara Malaysia. Ari Wirya Dinata, S.H.,M.H dan Putra Perdana Ahmad Saifulloh S.H.,M.H selaku Dosen Fakultas Hukum UNIB. Ketiga pemateri membahas mengenai Kekuasaan Kehakiman menurut negara masing-masing. Dr. Zuryati Mohamed Yusof menyampaikan pandangan kekuasaan kehakiman menurut Negara Malaysia. Putra Perdana Ahmad Saifulloh S.H.,M.H menyampaikan Kewenangan Hak Uji Materiil Mahkamah Agung dan Ari Wirya Dinata, S.H.,M.H menyampaikan Kekuasaan Kehakiman dalam Struktur Negara Republik Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 250 peserta. diakhir acara dilakukan penyerahan sertifikat bagi para pemateri secara simbolis di Ruang Internasional 1 dan dilanjutkan dengan penutupan yang langsung disampaikan oleh Ketua Umum WAMI Fero Sanjaya. “ Semoga kegiatan ini menjadi ladang ilmu bagi kita semua” Tutur Fero.