Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin 2 Juli 2018 di Jakarta.
Saat ditemui Tim Web, Dekan mengatakan bahwa perjanjian kerja sama meliputi kerja sama untuk melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan bidang hukum dan hak asasi manusia. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bapak Yasonna Laoly. Lebih lanjut Dekan menjelaskan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu akan menjadi lembaga mitra dari Kementerian Hukum dan HAM dalam pengkajian, penelitian dan pengembangan bidang hukum terhadap isu-isu hukum di tengah masyarakat yang menjadi fokus dan tugas dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan juga akan meningkatkan kualitas dan kemampuan Dosen Fakultas Hukum dalam bidang pengkajian, penelitian dan pengembangan bidang hukum dan hak asasi manusia. Di samping itu, dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan baik antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang selama ini telah berjalan dengan baik. [Penulis : Tri Andika, S.H., M.H]