Fakultas Hukum Universitas Bengkulu kembali mengadakan kegiatan bergengsi skala nasional di bidang Hukum Lingkungan. Kegiatan Seminar Nasional Hukum Lingkungan ini dilaksanakan dua hari yakni pada tanggal 4-5 Oktober 2019. Di hari pertama, kegiatan seminar nasional di laksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Rektorat Universitas Bengkulu. Rangkaian kegiatan di dahului dengan pembukaan kegiatan seminar nasional.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rektor Universitas Bengkulu Dr. Ridwan Nurazi yang di wakili Kepada Dinas Kelautan Provinsi Bengkulu dan para undangan lain turut hadir dalam kegiatan pembukaan seminar nasional ini. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar nasional oleh para ahli hukum lingkungan di Indonesia, yakni Ketua PHLI Prof. Dr. Ida Nursida, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Iskandar, S.H., M.Hum. (perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup). Usai jeda makan siang, kegiatan dialnjutkan dengan panel diskusi yang dilaksanakan di Fakultasa Hukum Universitas Bengkulu. Tercatat sejumlah 77 peserta yang berhak mempresentasikan makalahnya pada panel diskusi.
Kegiatan hari pertama seminar nasional hukum lingkungan di akhiri dengan Jamuan Makan Malam yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu bertempat di Gedung Daerah Rumah Dinas Gubernur Provinsi Bengkului. Pada hari ke dua, kegiatan seminar nasional dilanjutkan di Hotel Santika,Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Pada hari ke dua ini, para peserta kembali mempresentasikan materi yang telah dipersiapkan pada panel diskusi. Kegiatan seminar ini berlangsung setengah hari dan dilanjutkan dengan kegiatan City Tour.
Para peserta yang mengikuti kegiatan City Tour ini diajak berkeliling Kota Bengkulu yang di awali dengan mengunjungi Hutan Mangrove yang terletak di Pulau Baai. Rute City Tour selanjutnya yakni mengunjungi Pantai Panjang, Fort Malabrough. Kegiatan City Tour ini merupakan kegiatan penutup dari seluruh rangkaian kegiatan Seminar Nasional Hukum Lingkungan. [Penulis : Wulandari, S.H., M.H ; Poto : Andrian, S.T.]