Kegiatan Kuliah Praktisi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Bengkulu untuk menghubungkan teori yang telah dipelajari mahasiswa dengan praktik nyata di lapangan, khususnya dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Tema yang diangkat adalah “Teknik Permohonan Pengujian Undang-Undang dan Teknik Penyusunan Keterangan Pemerintah dalam Pengujian Undang-Undang”, yang berfokus pada pemahaman prosedural dan substansial dalam beracara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025, pukul 13:30 WIB, bertempat di Ruang Internasional 1 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Acara ini menghadirkan praktisi sekaligus narasumber berpengalaman di bidang perkara judicial review Mahkamah Konstitusi, yaitu Bpk. Teo Reffelson dan Bpk. Freddy Ferdinant Sanses, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda bidang Hukum Tata Negara. Peserta kegiatan adalah Mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang menempuh mata kuliah Praktik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
Tujuan diselenggarakannya kuliah praktisi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman praktis tentang struktur perumusan argumentasi hukum dalam menyusun permohonan pengujian undang-undang dan keterangan pemerintah secara substantif dan sistematis, meningkatkan keterampilan teknis mahasiswa dalam penyusunan dokumen hukum acara di Mahkamah Konstitusi, serta Menghubungkan teori Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dengan praktik profesional di lembaga peradilan konstitusi.
Materi utama yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
- Pengantar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
- Struktur dan unsur-unsur permohonan pengujian undang-undang (judicial review).
- Teknik penyusunan argumentasi hukum pemohon.
- Teknik penyusunan keterangan pemerintah terhadap permohonan judicial review.
- Studi kasus dan contoh permohonan yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi.
Narasumber juga memberikan simulasi praktik penyusunan dokumen permohonan dan keterangan pemerintah, serta sesi diskusi interaktif antara mahasiswa dan praktisi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih konkret mengenai:
- Tahapan beracara di Mahkamah Konstitusi.
- Teknik argumentasi konstitusional dalam uji materi undang-undang.
- Peran pemerintah dalam memberikan keterangan hukum di MK.
Kegiatan ini juga menumbuhkan kemampuan analitis, berpikir kritis, dan keterampilan mahasiswa sebagai calon praktisi ataupun akademisi di bidang hukum tata negara. Kegiatan Kuliah Praktisi ini berjalan dengan baik dan mendapatkan antusiasme tinggi dari mahasiswa. Diharapkan melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk memahami praktik hukum acara di Mahkamah Konstitusi secara lebih komprehensif dan profesional.













