Pada hari Rabu, 24 Januari 2023 Bagian Hukum Perdata Ekonomi mengadakan Seminar Nasional dengan topik “Perkembangan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia”. Acara ini dibuka oleh ketua bagian hukum perdata dan ekonomi, Edi Hermansyah, S.H., M.H.. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Edra Satmaidi, S.H., M.H., sekretaris bagian yaitu Nurhani Fithriah, S.H., M.H., dan dosen bagian Hukum Perdata dan Ekonomi diantaranya Kiki Amaliah, S.H., M.H. yang sekaligus sebagai moderator, Ganefi, S.H., M.Hum., Dr. Nursulistyo Budi Ambarini, S.H., M.Hum, Dimas Dwi Arso, S.H., M.H., dan dosen lainnya dari Fakultas Hukum Universitas yang ada di Provinsi Bengkulu.
Selain itu narasumber yang lain yaitu Dr. Widiya N. Rosari, S.H, M.Hum menjelaskan mengenai Mediasi Sebagai Metode Penyelesaian Sengketa Yang Sesuai Dengan Living Law Di Indonesia. Beliau juga menjelaskan mengenai peran mediator sebelum perundingan dan pada saat perundingan, fungsi mediator baik sebagai katalisator, pendidik, dan penerjemah. Dr. Widiya N. Rosari, S.H, M.Hum menambahkan mengenai keberhasilan mediasi di Australia karena pertama, pelayanan mediasi secara cuma-cuma. Lembaga-lembaga ini didanai oleh negara harus bebas dari pungutan biaya. Kedua, mahalnya biaya berperkara di pengadilan Australia. Ketiga, keterlibatan penuh dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pemerintah Australia terlibat penuh dalam usaha tersedianya lembaga yang menangani alternatif penyelesaian sengketa. Keempat, kultur masyarakat, aturan yang jelas dan penegakan hukum yang baik.