
Dosen FH UNIB Beri Edukasi Hukum Pencegahan KDRT dan Prosedur Perceraian bagi PKK Desa Pasar PedatiBENGKULU TENGAH — Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) skema PNBP UNIB di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan yang menyasar kelompok PKK ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman hukum perempuan terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta prosedur pengajuan gugatan perceraian.
Ketua Tim Pengabdi, Mardhatillah, S.H., M.H., dan timnya Dwi Putri Lestarika, S.H., M.H. dan Irafan Yafie Muhariza, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dikemas melalui metode ceramah, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab agar masyarakat lebih mudah memahami hak-hak hukumnya.
Selain penyuluhan langsung, tim pengabdi juga menyerahkan Papan Informasi Hukum serta buku saku panduan ke balai desa sebagai sarana edukasi berkelanjutan. Program ini turut diperkuat melalui penandatanganan Implementation Arrangement (IA) bersama perangkat setempat demi mendorong peran aktif kelompok PKK sebagai pelopor perlindungan perempuan di tingkat desa.











