Beberapa waktu lalu, Provinsi Bengkulu dilanda musibah banjir. Hampir di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu terdampak musibah banjir bandang. Setidaknya banjir tersebut menelan korban jiwa sebanyak 29 jiwa dan masih banyak yang belum ditemukan dan mengakibatkan 12 ribu masyarakat Bengkulu harus mengungsi karena dampak banjir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya kerugian yang diderita akibat banjir tersebut mencapai 144 Milyar Rupiah.
Dalam rangka meringankan beban dari masyarakat terdampak banjir dan sebagai wujud kepedulian, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNIB mengadakan penggalangan dana untuk korban bencana banjir. Penggalangan dana digelar sejak tanggal 3 hingga tanggal 4 Mei 2019 bertempat di Gedung Magister Ilmu Hukum UNIB.
Hasil dari penggalangan dana langsung didistribusikan ke Posko Induk Bencana di Desa Pagar Dewa dan Desa Genting Bengkulu Tengah tanggal Sabtu, 4 Mei 2019. Ketua Program Magister Ilmu Hukum UNIB, Prof. Dr. Herlambang, S.H.M.H beserta Pengelola Program Magister Ilmu Hukum UNIB langsung menyerahkan bantuan tersebut.
Adapun bantuan dari penggalangan dana ini berupa sembako dan beberapa bahan-bahan makanan instan. Pemberian bantuan diterima langsung oleh Kepala Desa Pagar Dewa dan Kepala Desa Genting. [Penulis : Tri Andika, S.H., M.H. Poto : Engki Rendra, S.H]