Selasa, 14 November 2023 pada pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu mengadakan seminar nasional dengan tema “Peranan Notaris/PPAT Pasca UUCK di Bidang Pertahanan” dengan pemateri nasional yaitu Bapak Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Ibu Dr. Sukiptiyah, S.P., M.Si dari Kepala Kanwil ATR/BPN Bengkulu.
Para peserta merupakan pegiat kenotariatan yang merupakan mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, PPAT dan Notaris di selingkup Provinsi Bengkulu. Disampaikan oleh Bapak Edmon bahwa Notaris/PPAT memiliki tanggung jawab menjaga amanat kepercayaan publik dalam industri 4.0/Society 5.0 pasca keluarnya UU Cipta Kerja. Dengan kemajuan teknologi yang saat ini diharapkan Notaris/PPAT mampu mengikuti dinamika hukum pertanahan terlebih hubungannya dengan digitalisasi. Lalu, dilanjutkan dengan Bu Sukiptiyah memberikan arahan berkaitan dengan peranan pejabat pembuat akta tanah pasca UUCK sesuai dengan arahan nasional melalui konsep Digital Melayani (DILAN) yang merupakan program visi dan strategi Jokowi dalam memanfaatkan e-government. Capaian yang dituju yaitu pelayanan berbasis elektronik seperti e-government, e-procedurement, dan e-budgedting.
Setelah mengikuti seminar nasional ini, diharapkan mahasiswa dan praktisi dapat mengembangkan pemahaman tentang pentingnya era digitalisasi terhadap peran Notaris/PPAT.