Bengkulu, 10 Desember 2025 – Fakultas Hukum Universitas Bengkulu kembali mengadakan program “Kuliah Praktisi Mengajar,” pada kesempatan ini untuk mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan. Acara yang bertempat di ruang Internasional 1 ini menghadirkan praktisi di bidang ketenagakerjaan yang berpengalaman dalam penegakan hukum serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial praktisi yaitu Anton Swirja, S.H.,M,H. selaku Pengawas Ketenagakerjaan & Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu. Kuliah praktisi mengajar ini mengusung tema Hukum Ketenagakerjaan, Penegakan Hukum dan Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan.
Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik yang juga merupakan salah satu Dosen Pengampu mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan, Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H,. Beliau menegaskan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai hukum ketenagakerjaan di Indonesia, terutama dalam konteks perkembangan regulasi ketenagakerjaan, mekanisme penyelesaian sengketa, dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Para mahasiswa terlihat sangat antusias karena praktisi memberikan wawasan langsung dari dunia praktik yang tidak selalu diperoleh melalui pembelajaran teoritis di kelas, terutama ketika sesi tanya jawab berlangsung. Mereka aktif berdiskusi dengan praktisi mengenai berbagai kasus aktual, hingga tantangan penegakan sanksi ketenagakerjaan. Diskusi interaktif ini menjadikan suasana kegiatan semakin hidup dan sarat manfaat.
Dengan terselenggaranya kegiatan Praktisi Mengajar ini, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dan memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan dunia praktik hukum ketenagakerjaan. Serta mahasiswa mampu memahami secara lebih luas mekanisme penegakan hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, sehingga siap menghadapi tantangan profesi di masa depan.















