Bengkulu, 2 s/d 5 Desember 2025 — Fakultas Hukum menggelar Rapat Tinjauan Mutu (RTM) sebagai tindak lanjut atas hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2024 bertempat di ruang rapat 1 fakultas hukum dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Yamani, SH., M.H., beserta jajaran Wakil Dekan, Koordinator Program Hukum Program Magister, Koordinator Program Hukum Program Magister Kenotariatan, Koordinator Program Hukum Program Sarjana, Unit Penjamin Mutu ( UPM), Gugus Penjaminan Mutu (GKM), serta Dosen dan Staff.
Unit Penjamin Mutu memaparkan sejumlah temuan terkait Temuan AMI yang pada umumnya menyasar kepada kurang lengkapnya dokumen pelaksanaan kegiatan serta pemenuhan dokumen mutu di lingkungan Fakultas Hukum. Beberapa temuan minor ditemukan pada aspek kegiatan alumni dan berita diwebsite.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Yamani, S.H., M.H, menyampaikan bahwa hasil audit tersebut menjadi dasar penting untuk meningkatkan kualitas layanan fakultas. “AMI bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi merupakan mekanisme untuk memastikan seluruh standar mutu benar-benar diterapkan secara konsisten. Setiap temuan menjadi peluang perbaikan,” ujarnya.
Selain membahas temuan, rapat juga menghasilkan rencana tindak lanjut (RTL) yang harus diselesaikan oleh unit terkait. Di antaranya meliputi penyusunan ulang beberapa dokumen mutu, peningkatan koordinasi dengan alumni, serta pemenuhan berita diwebsite dan penambahan kegiatan seminar dan kuliah umum.
Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum, Asep Suherman, S.H., M.H menegaskan bahwa fakultas berkomitmen memperkuat budaya mutu. “Kami akan mendampingi setiap program studi untuk memperbaiki aspek-aspek yang menjadi perhatian auditor. Target kami, pada siklus berikutnya seluruh standar dapat terpenuhi tanpa temuan,” katanya.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa seluruh unit kerja diminta lebih proaktif menjaga konsistensi pelaksanaan standar mutu sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). [Penulis dan Foto : Pipi Susanti, S.H., M.H]













