Asas kedudukan yang sama dimata hukum (equality before the law)menjamin bahwa keadilan berhak didapatkan oleh semua orang tanpa memandang latar belakang orang, kelompok atau golongan tertentu, termasuk anak dan juga penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas seringkali mendapatkan diskriminasi di berbagai sektor kehidupannya. Kondisi sebagai penyandang disabilitas juga lebih terasa menjadi tantangan ganda di kehidupan masyarakat karena sebagai anak dengan penyandang disabilitas. Hal ini tentu memerlukan perlindungan khusus. Disatu sisi mereka adalah penyadang disabilitas, disatu sisi mereka adalah berusia anak.
Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti anak lainnya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang sesuai dengan potensinya. Namun dalam realitasnya, mereka kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan ruang-ruang pengembangan diri yang adaptif. Sekolah Luar Biasa (SLB) hadir sebagai institusi yang secara khusus mendampingi anak-anak dengan kebutuhan khusus, namun masih banyak tantangan dalam pelaksanaan pembelajaran yang berorientasi pada pemberdayaan keterampilan dan kemandirian. Realita ini telah menjadi keprihatinan dan menggugah hati dosen FH UNIB untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Sekolah Luar Biasa Amal Mulia di Pasar Melintang, Kota Bengkulu.
PkM ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Septermber 2025 oleh Ketua Tim Pengabdian Ria Anggraeni Utami S.H.,M.H. dengan anggota Agusalim, S.H.,M.H. Selain itu kegiatan ini melibatkan 3 orang mahasiswa dari Fakultas Hukum UNIB. Kegiatan PkM ini juga menghadirkan narasumber penggiat keterampilan dan seni yaitu Yurika dari YurikaArt.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengabdian memberikan pelatihan berupa Pelatihan Keterampilan Membuat Produk dari Bahan Flanel untuk Anak Disabilitas sebagai Perwujudan Hak Anak Disabilitas di SLB Amal Mulia Kota Bengkulu. Program keterampilan memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hak untuk mendapatkan pelatihan keterampilan, berekspresi dalam kegiatan seni dan budaya, serta mengembangkan potensi diri secara maksimal adalah bagian yang tak terpisahkan dari perlindungan dan pemberdayaan anak. Pelatihan flanel tidak hanya menjadi media pembelajaran alternatif, tetapi juga ruang bagi anak-anak untuk merasa dihargai dan diberdayakan.
Di sisi lain, pelatihan ini membuka peluang untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan sejak dini. Produk-produk hasil karya siswa dapat dipamerkan, dipasarkan, atau dijadikan bagian dari kegiatan bazar sekolah, sehingga anak-anak mulai mengenal nilai ekonomi dari karya mereka. Ini adalah langkah awal yang konkret dalam membekali mereka menuju kehidupan yang lebih mandiri dan inklusif di masa depan. Dengan pendekatan yang tepat, pelatihan keterampilan flanel bukan sekadar aktivitas kerajinan tangan, melainkan bentuk nyata dari pendidikan berbasis inklusi, partisipasi, dan pemberdayaan, yang mengangkat harkat anak-anak disabilitas agar mampu berdiri sejajar dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Secara umum kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memberikan anak pelatihan membuat kerajinan berupa tas dari bahan flannel yang dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan masing-masing anak. Anak dibimbing untuk menjahit tas dan juga menjahit tas dengan hiasan bentuk-bentuk sederhana seperti bunga, boneka kecil yang dibimbing langsung tim dari YurikaArt dan juga dibantu oleh Bapak Ibu dari SLB. Walaupun dengan keterbatasan, para siswa sangat antusias dalam kegiatan pengabdian ini hingga akhir acara. Selain itu para siswa dengan dibantu diterjemahkan oleh Bapak dan Ibu Guru SLB aktif dalam bertanya dan menjawab pertanyaan sederhana yang tim berikan. Melalui kegiatan PkM ini diharapkan pelatihan keterampilan flanel bukan hanya kegiatan membuat kerajinan, tapi juga bagian dari usaha bersama untuk membangun masa depan anak-anak disabilitas agar lebih mandiri, percaya diri, dan memiliki tempat yang setara dalam kehidupan sosial. Pelatihan flanel bisa menjadi menjadi media pembelajaran alternatif, dan juga ruang bagi anak-anak untuk merasa dihargai dan diberdayakan.














