Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menggelar acara Purna Bakti 35 Tahun ibu Noeke Sri Wardhani, S.H., M.Hum mengabdi selaku staf pengajar (Dosen) dengan judul “ Inkonsistensi Pelaksanaan Kebijakan Kriminal Dalam Penyelesaian Dan Perlindungan Korban Incest di Bengkulu” sebagai apresiasi dimana telah memasuki masa pensiun. Acara bertempat di gedung Internasional Dekanat Fakultas Hukum Universitas Bengklulu.
Acara ini dilakukan secara offline dan Online melalui virtual zoom meeting dan live on youtube Chanel FHUNIBTV pada Senin, 22 November 2021 pukul 09.00 WIB- 12.00 WIB di hadiri oleh seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Adapun acara dimulai dengan kata sambutan sekaligus membuka acara oleh Dekan Fakultas Hukum bapak Dr. Amancik, S.H.,M.Hum.
Dalam sambutannya dekan FH UNIB mewakili segenap pimpinan, Dosen, Karyawan Fakultas Hukum menyampaikan “ Terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi Ibu Noeke Sri Wardhani, S.H., M.Hum yang telah mengabdikan diri di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu semoga hal ini dapat menambah amal baik kepada ibu dan keluarga” .
Selanjutntya adalah pemaparan materi oleh ibu Noeke Sri Wardhani, S.H., M.Hum di pandu langsung oleh ibu Susi Ramadani, S.H.,M.H selaku moderator. Ibu Noeke sendiri merupakan Dosen Bagian Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat FH UNIB. Dalam kegiatan webinar ini dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta baik Dosen, Mahasiswa maupun Alumni FH UNIB.