BENGKULU-Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Kuliah Umum (Bencoolen Public Lecture) Kerjasama antara Kampus Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dengan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Wiliam and Marry Law School dari Negara Bagian Virginia Amerika Serikat dengan Tema: Comparative Constitutional Law in Lens : Between United States of America and Indonesia.
‘’Kegiatan kuliah umum ini membahas studi perbandingan tentang perkembangan Hukum Tata Negara(Hukum Konstitusi) antara Amerika Serikat dan Indonesia, Amerika Serikat sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di Indonesia yang memiliki tradisi konsisten melaksanakan Pemilu sama seperti Indonesia,’’ ujar Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr. M.Yamani, S.H., M.Hum. memberikan apresiasi terhadap usaha dan kerja keras pada dosen muda membangun Kerjasama kegiatan akademik dengan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Wiiliam and Marry Law School dari Negara Bagian Virginia Amerika Serikat dengan dapat menghadirkan Guru Besar Tamu Prof. Christie S. Warren yang akan memberikan penjelasan dengan Perkembangan Hukum Konstitusi di Amerika Serikat dan perbandingannya dengan Indonesia, khususnya tentang Abusive Judicial Power in America and Indonesia.
‘’Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Wiliam and Marry Law School dari Negara Bagian Virginia Amerika Serikat difasilitasi oleh Lembaga AIFIS yang dipimpin oleh Yosef Marcis Djakababa, Ph.D. Kami atas nama Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu mengucapkan terima kasih semoga pada masa depan akan kegiatan akademik semakin terus meningkat, sehingga dapat meningkatkan kualitas Pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu,’’ ujar Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum.
Sementara itu Prof. Christie S. Warren menjelaskan bahwa Perilaku para Aktor Politik dalam Melaksanakan Tugas sebagai Pejabat Negara dan pejabat Pemerintahan, masih cenderung berpotensi terjadinya Tindakan-tindakan politik yang bersifat melanggar konstitusi terutama menyebabkan mekanisme cek and balances tidak dapat berjalan maksimal.
Seperti Pemerintah melemahkan kekuatan Partai Oposisi, kemudian melakukan control terhadap kebebasan pers, termasuk melakukan kecurangan dalam proses tahapan pelaksanaan Pemilu. Kegiatan Bencoolen Pubic Lecture juga diikuti para Dosen dan Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. dan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Bengkulu. Dalam kesempatan ini telah ditandatangi Naskah Perjanjian Kerasama antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dengan Perwakilan AIFIS Yosef Marcis Djakababa, Ph.D. dan Prof. Christie S. Warren sebagai Perwakilan Dekan Sekolah Tinggi Ilu Hukum Wiliam and Marry, Virginia, USA. (awe)