Rabu, 15 Mei 2024, bertempat di Ruang Internasional 1 Gedung Lab Mourt Court, diselenggarakan kegiatan seminar sehari matakuliah Hukum Tata Ruang, dengan dosen pengampu Dr. M.Yamani, S.H.,M.Hum dan Wulandari, S.H.,M.H. Mata kuliah Hukum Tata Ruang merupakan salah satu mata kuliah pilihan wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNIB yang mengambil konsentrasi Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara. Seminar hasil proyek menjadi salah satu komponen evaluasi pembelajaran, sebagai komitmen penerapan kurikulum FH Unib Tahun 2021 yang berorientasi luaran (outcome-based education), yang diterapkan untuk setiap mata kuliah sesuai kurikulum FH Unib 2021.
Perkuliahan Hukum Tata Ruang menerapkan metode penilaian yang mengutamakan penugasan individual dan kelompok mahasiswa. Mahasiswa dihimpun dalam beberapa kelompok, di mana masing-masing kelompok beranggotakan 3 (tiga) mahasiswa. Setiap kelompok melaksanakan tugas riset normatif yang laporannya dirumuskan dalam makalah, dan didiskusikan dalam seminar mata kuliah.
Seminar ini diikuti oleh 48 orang mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Tata Ruang (Kelas A). Jumlah makalah yang dihasilkan mahasiswa sebanyak 16 makalah atau 16 kelompok kerja mahasiswa. Bobot penilaian yang bersumber dari laporan hasil proyek (Project Based Learning) yang diseminarkan sebesari 55%. Komponen penilaian lainnya diambil dari hasil ujian tengah semester dengan bobot 25% dan 20% tugas individual.
Peserta seminar, selain mahasiswa Fakultas Hukum, juga melibatkan mahasiswa Program Studi Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UNIB, yang mengambil matakuliah Hukum dan Politik Agraria. Semangat kebersamaan civitas akademika Fakultas Hukum menuju predikat unggul, berbudaya dan berdaya saing international.