Kamis, 21 Maret 2024. Pascapenandatanganan Perjanjian Kinerja antara Rektor UNIB dan Dekan Fakultas Hukum UNIB pada hari Rabu, 28 Februari 2024 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Bengkulu. Pada hari Kamis, 24 Maret 2024, Dekan Fakultas Hukum UNIB Dr. M. Yamani, S.H.,M.Hum, menindaklanjuti perjanjian kinerja Rektor dan Dekan tersebut dengan mengadakan penandatangan perjanjian kinerja antara Dekan dengan semua pimpinan unit kerja akademik dan administrasi selingkung Fakultas Hukum. Pimpinan unit kerja akademik dan administrasi yang turut menandatangani kontrak kinerja tahun 2024 tersebut terdiri atas : Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Koordinator Program Studi Hukum Program Sarjana, Koordinator Program Studi Hukum Program Magister Ilmu Hukum, Koordinator Program Studi Kenotariatan Program Magister, Ketua Bagian Hukum Administrasi dan Kenegaraan, Ketua Bagian Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat, Koordinator Tata Usaha, Sub Koordinator Kepegawaian, Keuangan dan TURP, Sub Koordinator Pendidikan dan Kemahasiswaan, Ketua Unit Penelitian, Pengabdian dan Publikasi, Ketua Laboratorium Hukum dan,Ketua Unit Penjaminan Mutu.
Civitas akademika dan Tenaga Kependidikan yang turut hadir dalam acara tersebut berjumlah 63 orang. Satu-satunya unit kerja yang belum hadir dan belum menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024, adalah Ketua Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi. Belum diperoleh alasan ketidakhadirannya. Namun Dekan menyatakan Ketua Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi tetap wajib menandatangani perjanjian kinerja, pada waktu yang berbeda. Itu merupakan konsekuensi sebuah jabatan.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum mengajak semua komponen civitas akademika dan tenaga kependidikan selingkung Fakultas Hukum UNIB, untuk secara bersama-sama mengambil peran, berpartisipasi dalam mewujudkan 8 indikator kinerja utama yang menjadi target kinerja Fakultas Hukum tahun 2024. Dekan menjelaskan, pencapaian target IKU tersebut bukan semata tugas pimpinan, melainkan kewajiban kolektif civitas akademika dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum. Dekan mencontohkan, IKU 3 Persentase Dosen berkegiatan tridharma di kampus lain QS200, atau bekerja di dunia industri jasa (pemerintahan). Target IKU tersebut dapat dicapai jika setiap Dosen yang berkegiatan di kampus lain atau institusi lain, melaporkan aktivitasnya dengan mengupload dokumen hukum yang menjadi dasar kegiatannya ke SISTERnya masing-masing. Begitu juga pada IKU 4 Dosen bersertifikasi kompetensi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), diantaranya sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sertifikasi drafter perundang-undangan dan sebagainya. IKU terkait sertifikasi kompetensi dosen tersebut akan terrecord sebagai IKU jika Dosen menguploadnya ke dalam SISTER. Itulah urgennya partisipasi setiap dosen dalam mencapai target IKU institusi. Contoh ruang partisipasi Dosen, dalam pencapaian IKU 7 (Rencana Pembelajaran Semester). Setiap Dosen tentu wajib membuat RPS matakuliah yang diampunya. Di Fakultas Hukum kewajiban tersebut belum optimal. Kesadaran Dosen membuat RPS belum tumbuh merata. Semestinya jika setiap Dosen membuat RPS matakuliahnya, pencapaian IKU 7 sangat gampang. Oleh karena kesadaran Dosen masih rendah, maka kebijakan yang diambil oleh Dekan, yakni membentuk tim penyusun RPS. Realisasinya sampai saat ini dari 127 matakuliah dalam Kurikulum Fakultas Hukum UNIB Tahun 2021, sudah berhasil menyusun sebanyak 97 RPS, artinya masih tersisa 30 RPS. Semua RPS yang disusun berbasis metode pembelajaran dengan pemecahan kasus dan pembeljaran kelompok berbasis projek sebagai bobot evaluasi.
Dekan menjelaskan, bahwa keberhasilan dalam pencapaian target IKU 2024, pada akhirnya akan berimbas pada pengukuran kinerja dosen dan tenaga kependidikan (e-SKP). Sebagai fakta, capaian IKU FH Tahun 2023 yang lalu total pada angka 79,85 (BB) predikat “sangat baik”, dengan capaian tersebut maka e-SKP semua Dosen dan Tenaga Kependidian Fakultas Hukum berpredikat “Sangat Baik”. Tidak bisa mencapai predikat “Istimewa”. Untuk mencapai e-SKP dengan predikat “Istimewa”, maka target kinerja harus A. Jelaslah, bahwa capaian IKU merupakan taggungjawab Bersama Dosen dan Tenaga Kependidikan. Sekali lagi, disinilah pentingnya komitmen “partisipasi” bersama dalam mewujudkannya.
Dekan menambahkan pula, mulai Tahun Anggaran 2024, Fakultas Hukum akan menambah gedung kuliah baru, sebagai solusi atas defisit ruang kuliah yang terjadi setiap semester. Apalagi tahun 2024 ini ruang kelas Laboratorium Hukum akan dikhususkan untuk penguatan kemahiran praktik hukum, dan akan distandarisasikan dengan target mendapat sertifikasi ISO 9001 (The International Standard of Organization). Di samping itu, kemungkinan besar Tahun 2024 Fakultas Hukum akan memperoleh izin untuk membuka program studi hhukum program doktor ilmu hukum. Oleh karena itu, Pembangunan ruang kuliah baru menjadi kebutuhan mendesak.
Pada kesempatan tersebut, selaian penandatanganan Perjanjian Kinerrja Tahun 2024, juga diadakan sosialisasi target IKU Tahun 2024 dan perbandingan dengan capaian IKU Tahun 2023. Sosialisasi dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Ibu Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H.