Magister Ilmu Hukum

Program ini dirancang untuk pendidikan lanjutan bagi sarjana hukum baik praktisi maupun teoritisi. Saat ini program pasca sarjana berorientasi sebagai program akademik yang terbagi dalam 3 program kekhususan yaitu : hukum dan otonomi daerah, hukum perdata ekonomi dan sistem peradilan pidana dan perlindungan masyarakat. Kedepan program pasca sarjana akan dikembangkan selain berorientasi pada program akademik juga berorientasi pada program praktisi yaitu magister kenotariatan, magister hukum dan pembangunan serta magister ilmu hukum.