Kegiatan Focus Group Discussion (FGD Program Based Learning (PBL) yang diadakan pada tanggal 17 November 2019 bertempat di Ruang Rapat 2 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu merupakan FGD lanjutan dari FGD yang pertama dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2019.
Pada FGD lanjutan ini, dosen-dosen yang melakukan kgiatan PBL pada kuliahnya melaporkan prosesi PBL yang telah dilaksanakan selama setengah semester. Laporan ini disampaikan oleh masing-masing dosen, baik dosen sebagai penyampai materi, maupun dosen yang menjalankan tugas sebagai instruktur. Kegiatan FGD ini berlangsung selama 1 hari dengan rincian kegiatan yakni pada pagi hari dilaksanakan penyampaian laporan pelaksanaan PBL dan pada siang hari dilaksanakan penyampaian evaluasi terkait laporan pelaksanaan PBL.
Evaluasi dialakukan dengan cara menginventarisir langkah-langkah perbaikan ke depan terkait pelaksanaan PB. Hasil inventarisasi ini kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Harapan ke depannya disampaikan oleh Prof. Dr. Herlambang, S,H., M.Hum. selaku ketua pelaksana PBL, agar hasil evaluasi pelaksanaan PBL di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu ini dapat menjadi bahan untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PBL pada semester berikutanya di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. [Penulis : Wulandari, S.H., M.H ; Poto : Andrian, S.T.]