Hari ini Kamis, 21 Juni 2024, FH Unib menerima tim evaluator lapangan dalam rangka mengevaluasi dan konfirmasi usul pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor FH Unib. Usul pembukaan Prodi Doktor Ilmu Hukum ini merupakan respons FH Unib atas besarnya animo stakeholders FH Unib, baik dari lingkungan lembaga penegakan hukum, pemerintah daerah, maupun praktisi hukum, yang menghendaki dan memberi dukungan dibukanya Prodi Doktor Ilmu Hkum di FH Unib. Setelah berproses cukup lama mulai tahun 2018, terkendala dampak pandemi Covid-19. Pascacovid-19, FH Unib melalui tim task force yang diketuai Prof. Herlambang.
Dekan FH Unib Dr. M. Yamani, dalam sambutannya menyebut, bahwa pembukaan Program S3 Hukum yang sedang divisitasi oleh evaluator hari ini, selain memenuhi kebutuhan stakeholders, lebih jauh merupakan optimalisasi peran FH Unib sebagai perpanjangan tangan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang hukum. Dengan dibukanya Program S3 Hukum pada FH Unib, akan melengkapi FH Unib sebagai sebuah perguruan hukum, yang sejak 1982 sudah menyelenggarakan Program Studi Hukum Program Sarjana (S1), sejak 2007 menyelenggarakan Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2), dan sejak 2015 menyelenggarakan Program Magister Kenotariatan (S2). Jika FH Unib diberi amanah menyelenggarakan program S3 Hukum, maka FH Unib dapat mengoptimalkan tugas mencerdaskan anak bangsa, dan peningkatan mutu sumberdaya manusia bidang hukum, khususnya di Provinsi Bengkulu dan daerah sekitar.
Direktorat kelembagaan Kemendikbudristekdikti menugaskan tim evaluasi lapangan, yang akan mengevaluasi usul pembukaan Prodi Hukum Program Doktor FH Unib, terdiri atas Prof. Dr. Joni Emerson, S.H.,M.H., Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H.,M.H., dan Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H.,M.H., beserta Tim Evaluator Direktorat Kelembagaan dan LLDIKTI Wilayah II Sumatera Bagian Selatan.
Rektor UNIB, Dr. Retno Agustina Ekaputri, M.Sc dalam pidato pembukaan evaluasi lapangan Program S3 Hukum FH Unib, memberikan dukungan penuh dibukanya Prodi S3 Hukum. Rektor hadir dengan formasi lengkap, Wakil Rektor Bidang Akademik (Prof. Dr. Muhammad Lutfi), Sumber Daya (Yefriza, Ph.D), Kemahasiswaan (Prof. Dr. Candra Irawan)dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama (Prof. Dr. Irfan Gustian). Membersamai Rektor, hadir juga para Ketua dan Sekretaris Lembaga selingkung Unib, para Kepala UPT selingkung Unib, para Wakil Dekan FH Unib, Ketua Bagian, Ketua Prodi selingkungan FH Unib, Ketua Senat FH Unib, dosen dan calon mahasiswa peminat Prodi 3 Hukum FH Unib.
Prof. Dr. Joni Emerson, dalam sambutan mewakili tim evaluator, menyatakan bahwa dalam evaluasi lapangan titik beratnya, tim mengevaluasi 3 aspek utama, masing-masing kurikulum, sumberdaya dosen, dan sarpras. Evaluator, Prof. Muhammad Akib, menjelaskan, pentingnya pembeda keunikan bidang kajian S3 Hukum FH Unib, dengan benchmarking disarankan Program S3 Hukum FH Unila dan Universitas Pancasila. Evaluator merekomendasikan bidang kajian disederhanakan menjadi “Kearifan lokal dan nilai-nilai Pancasila”. Dalam proposal semula, bidang kajian yang diusulkan “Menjadikan Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unversitas Bengkulu sebagai pusat pengembangan dan pengkajian Hukum Adat Berbasis Kearifan Lokal yang termaktub dalam nilai-nilai Pancasila”. Evaluator merekomendasikan pula agar titik tekan riset disertasi Doktor Hukum pada Prodi S3 Hukum FH Unib, didasarkan pada road map riset setiap dosen home base, sehingga jika mahasiswa memilih kearifan lokal berdimensi hukum pidana, maka garis/sanad riset disertasinya mengacu atau diturunkan dari garis roadmap riset dosen hombase, yang sekaligus menjadi promoor mahasiswa. Demikian, besar harapan FH Unib mendapat izin penyelenggaraan Program Doktor Hukum Tahun Akademik 2024/2025. Bersama kita bisa.!!